Palangka Raya.expos55.com 03/02/2020.Buntut atas pemberitaan salah satu media cetak dan online beberapa waktu yang lalu (29/01/2020)     pada hari ini  ormas ForDayak (Forum Pemuda Dayak)  mendatangi kantor Borneo News dan Palangka Pos yang berada di Jalan G Obos No. 30  kav. 1-2 Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Kehadiran puluhan anggota beserta ketua umum ormas ForDayak adalah untuk menyampaikan surat tembusan keberatan dan tuntutan atas pemberitaan yang di anggap sangat tidak bertanggung jawab juga sepihak, dan sangat melukai pihak ormas tersebut.

“Ada tiga hal yang menjadi tuntutan kami terkait pemberitaan tersebut,satu pasal 13 singer sala basa,dua pasal 50 singer tandahan rendah,dan pasal 83 singer papas dawa/karak tandah”pungkas Bambang Irawan ketua umum Forum Pemuda Dayak.

Kehadiran pihak ForDayak di terima oleh perwakilan dari pihak media Borneo News dan Palangka Pos, juga kuasa hukumnya Bahtiar Efendy SH. MH.

“kita hargai atas apa yang di lakukan oleh pihak ForDayak, dan kita akan menunggu pihak lembaga kedamangan wilayah Jekan Raya yang pastinya akan bekerja objektif dan propesional”

“Kita akan mengikuti prosesnya apakah memang benar ada unsur pelecehan seperti yang di sampaikan,atau tidak”ucap Bahtiar Efandy SH MH.

Peryerahan surat tembusan tersebut terlihat berjalan dengan lancar,di lapangan pun puluhan personil kepolisian tampak ikut mengamankan suasana dan berjaga-jaga. (Erwan/Dyat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here